TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Pencurian tiang dan lampu jalan terjadi di kelurahan Matani satu, Kamis 9/06/2022.
Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut,
Bermula saat warga yang curiga dengan seorang lelaki ES alias dy (75) asal walian yang berjam-jam berada di lokasi sekolah SPMA tempatnya di jalan raya Matani-Tondano yang sedang duduk di bawa lampu jalan yang sementara mengerjakan sesuatu,
melihat hal itu warga pun melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah kelurahan yakni Lurah Matani satu.
Mendapat laporan tersebut Lurah memerintahkan Kepala Lingkungan untuk mengecek kebenaran laporan tersebut, ketika tiba di TKP kepala lingkungan membenarkan laporan warga kepada Lurah Matani satu, mendapat laporan dari kepala Lingkungan lurah Langsung menghubungi pihak Kepolisian di mana dalam hal ini,Team URC Totosik,
Team pun langsung merespon Laporan tersebut langsung menuju TKP ketika tiba di TKP team bersama Lurah dan perangkat kelurahan langsung menghampiri tersangka dan benar bahwa tersangka tertangkap tangan sedang membuat baut-baut tiang lampu hias longgar
Team pun mengamankan pelaku dan barang bukti berupa kunci-kunci yang di gunakan untuk membuka tiang dan lampu hias dan langsung mengamankan ke Mapolres Tomohon.
Di ketahui untuk salah satu tiang dan lampu hias sudah di jual pelaku ke pengusaha Besi Tua,
dan untuk beberapa tiang dan lampu lainnya bautnya sudah di longgarkan, untuk siap di angkut menggunakan kendaraan pickup.
Alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut karena menurut pelaku tiang dan lampu tersebut sudah tidak di gunakan lagi, dan siapapun berhak untuk mengambilnya, tutup Katim Totosik. (edelweiss)













