TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Lagi-lagi adu kekuatan terjadi di Kota Tomohon, mendapati laporan tersebut URC TOTOSIK langsung menuju ke lokasi kejadian
Sesampainya di tkp URC TOTOSIK mengamankan 3 tersangka lelaki A.n LL alias Ando, A.n GK alias Ayen dan A.n PK alias trix, yang berkelai di kelurahan Rurukan
Saat di konfirmasi Kapolres Tomohon melalui katim Yanny Watung, memberikan kejadian tersebut,
Kejadian terjadi hari Senin Pukul 02.00 Wita berdasarkan laporan lelaki Pat dan Ayen yang mendatangi Mapolsek Tomohon Tengah terkait kejadian Perkelahian yang terjadi di Kelurahan Rurukan.

Terjadinya perkelahian tersebut di picu akan adanya dendam lama, di mana pihak pelapor dan pihak terlapor pernah saling menghadang dan terjadi perkelahian, sampai saat ini baru di ketahui bahwa kejadian serupa belum pernah di laporkan dan belum adanya perdamaian di antara kedua belah pihak.
Selanjutnya para tersangka di amankan dari rumahnya di Kelurahan Rurukan tanpa perlawanan dan langsung di giring untuk di mintai keterangan lebih lanjut di Mako Polsek Tomohon Tengah.
Kedua tersangka lainnya datang menyerahkan diri di Mako Polsek Tomohon Tengah.
Ke tiga lelaki tersebut sudah dalam pengaruh minuman beralkohol, dan belum terjadi kesepakatan ( pembicaraan tidak nyambung ).
Untuk sementara para tersangka di amankan di mako Polsek Tomohon Tengah untuk penanganan lebih lanjut, dan di arahkan ke RS BETHESDA Tomohon untuk melakukan Visum. (edelweiss)














