TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Tersangka penganiayaan secara sadis di Pangolombian Tomohon Selatan, pada (17/09-2021) lalu dibekuk Team Totosik Tomohon
Penganiayaan dilakukan tersangka RR alias Rolland (25) warga Paslaten Dua, terhadap CM (18) warga Pangolombian I, yang sengaja disiarkan langsung via Fb, lewat akun Facebooknya yang bernama Melo Ratu, dan sempat viral dan menghebohkan.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut, peristiwa itu menghebohkan warga net, sehingga ditelusuri oleh pihaknya.

Ketika mendapati kejadian terjadi di wilayah Tomohon, kami langsung membentuk tim untuk pengusutan kasus tersebut.
Kronologi kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 17 September 2021 sekira jam 16.00 Wita, dimana korban sedang tidur di rumahnya. Kemudian tersangka memanggil korban untuk pergi ke rumah salah satu warga tidak jauh dari rumah korban, untuk pesta miras bersama.
“Ketika korban dan tersangka beserta beberapa rekan lainnya sementara pesta miras, tiba-tiba tersangka mengunci pintu rumah yang menjadi lokasi pesta miras tersebut, selanjutnya tersangka menghampiri dan langsung memukul korban dengan kepalan tangan serta kaki secara berulang-ulang yang mengenai wajah korban. Akibat perbuatan tersebut korban mengalami lebam dimata kiri serta wajah dan sekujur tubuhnya,” jelas Katim.
kami yang mendapat informasi kejadian tersebut kemudian langsung mengumpulkan informasi, dan berhasil mendapatkan identitas tersangka dan korban. Setelah melalui pengintaian beberapa hari, kami akhirnya berhasil membekuk tersangka di Pasar Wilken (Beriman) saat sedang duduk-duduk.
“Saat ini tersangka sudah kami serahkan ke penyidik Polres Tomohon guna penyidikan lanjutan.” (edelweiss)












