Tim Satgas Dian Samrat 2025 Polres Sangihe Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by -232 Views

Tahuna, Manadolive.co.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Dian Samrat 2025 Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Dua warga diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa puluhan galon berisi BBM di wilayah Kecamatan Tahuna.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM tidak wajar di beberapa SPBU di Kota Tahuna. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgas Polair Polres Kepulauan Sangihe melakukan pemantauan di lapangan dan menemukan indikasi pelanggaran.

Pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, petugas mendapati dua kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara tidak sesuai ketentuan di SPBU Kelurahan Soataloara, Kecamatan Tahuna.

Kendaraan pertama, mobil Ford putih nomor polisi DL 1085 AC, diketahui mengisi empat galon berisi total 120 liter Solar bersubsidi. Pemilik kendaraan, A.D.S (54), warga Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, tidak dapat menunjukkan dokumen atau rekomendasi resmi untuk pengambilan BBM tersebut.

Sementara kendaraan kedua, Mitsubishi hitam DL 8740 A, dikemudikan oleh R.B (52), warga Kampung Lebo, Kecamatan Manganitu. Dari kendaraan ini, petugas menemukan enam galon berisi 72 liter Solar dan 96 liter Pertalite yang diduga dibeli menggunakan barcode kendaraan.

Kedua pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Kepulauan Sangihe untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

1. Empat galon berisi total 120 liter Solar bersubsidi.
2. Enam galon berisi 72 liter Solar dan 96 liter Pertalite.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. melalui Lakhar Kasat Polairud Polres Kepulauan Sangihe IPDA Sparta Sendeng mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

“Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah kami serahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Sparta Sendeng.

Operasi Dian Samrat 2025 merupakan salah satu agenda kepolisian yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi agar tepat guna dan tidak disalahgunakan di wilayah Kepulauan Sangihe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.