TEKAB 35 Polres Tomohon Ringkus Pembuat Keributan di Kinilow

by

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Membuat keributan warga kinilow di ringkus team Tim Anti Bandit Polres Tomohon (TEKAB 35), pada Kamis (07/07-2022).

Menurut keterangan Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui katim Katim Anti Bandit, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut

Merespon laporan dari masyarakat bahwa adanya keributan serta menggunakan senjata tajam jenis (Parang) di Kinilow lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Utara. Awalnya sekira pukul 17.00 Wita. Kami yang langsung turun ke lokasi mendapati masyarakat yang sudah terkumpul, dan kami pun langsung mengintrogasi kepada masyarakat dan keterangan dari masyarakat tersebut bahwa ada beberapa orang yang melakukan keributan dengan memutar musik dengan keras dan terjadi keributan dengan masyarakat sekitar, dan sudah membawah senjata tajam jenis (parang).

Dari kejadian tersebut katim meringkus AR alias Ambro (50), warga Kinilow Satu, TR alias Toar (17), warga Kinilow Satu dan MR alias Marcel (22) juga warga Kinilow Satu.

Kronologi kejadian
berawal dari pesta miras di salah satu rumah tersangka, dan kemudian Toar membunyikan suara motor dengan keras dan di tegur oleh salah seorang masyarakat. Tak peduli teguran warga, mereka melanjutkan pesta miras dan memutar musik dengan keras,” jelas Katim.

Lanjutnya, warga yang kembali menegur kemudian dilawan mereka sambil menenteng sebuah parang untuk menakut-nakuti masyarakat yang menegur. Setelah kejadian tersebut beberapa anggota masyarakat langsung menghubungi Team Anti Bandit TEKAB 35.

Saat ini para tersangka bersama barang bukti satu buah parang.
Sudah team amankan ke Polsek Tomohon Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut, tutup Katim. (edelweis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.