Tegas Demi Kehormatan Institusi, Kapolres Kotamobagu Pecat Aiptu Fahri Rimporok

by -446 Views

KOTAMOBAGU – Sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen dalam menjaga marwah institusi Polri, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik SH, SIK, MAP memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polres Kotamobagu atas nama Aiptu Fahri Rimporok. Upacara tersebut dilaksanakan di Mapolres Kotamobagu, Rabu 14 Oktober 2026.

Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan bentuk ketegasan institusi Polri dalam menegakkan aturan serta memastikan setiap personel senantiasa menjunjung tinggi disiplin, kode etik profesi, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaan tugas, setiap anggota Polri dituntut untuk menunjukkan sikap profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui perilaku yang bertanggung jawab, ketaatan terhadap aturan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Upacara PTDH ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Kotamobagu bahwa status sebagai anggota Polri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap personel diharapkan menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi diri untuk terus meningkatkan kedisiplinan, memperkuat integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Penegakan disiplin bukan semata-mata tentang pemberian sanksi, melainkan bagian dari upaya membangun organisasi Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya. Dengan konsistensi dalam menegakkan aturan, Polres Kotamobagu berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang tertib, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.