MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID– Dengan dialeg kental orang manado, Plt Hukum Tua Desa Malola satu Cianly S.Liando mengatakan, “PEMERINTAH BILANG MEMBANGUN, MEMBANGUN DAN MEMBANGUN, KALU RUPA INI DANK MASYARAKAT DA TAKUMPUL BANYAK ORANG UNTUK KERJA BAKTI BIKING KANTOR DESA APA NEMBOLE? SAMUA INIKAN DEMI KEPENTINGAN RAKYAT?!
Hal ini diungkapkan Cianly saat ditemui tim Liputan dalam giat kerja bakti masal di lokasi pembuatan kantor desa Malola satu, pada 20 Agustus 2021 kamis kemarin.

Selain itu, terekam media lewat akun Facebook milik pribadi dengan nama lengkap Liando S. Cianly Plt Hukum Tua Desa Malola satu yang diangkat dari tenaga fungsional guru ini, dalam postingan tertanggal 18 Agustus 2021 atau hari rabu kemarin, penyaluran BLT dengan tidak mengikuti anjuran pemerintah atau melanggar Protokol kesehatan, membuat kerumunan dengan mengumpulkan kurang lebih seratus orang, 90 KPM penerima BLT ditambah dengan perangkat perangkat desa, bertempat di desa Malola satu menjadi viral di media sosial.
Begitu banyak warga dengan komen komen miring yang berharap agar penyaluran tersebut dihentikan atau dibubarkan karena sudah terjadi kerumunan.
Hendrie Lumapow kadis PMD Kab Minsel dalam komentar tegas mengatakan “HINDARI KERUMUNAN’
Hukum dibuat bukan untuk dilanggar.
Tindakan tidak terpuji Cianly S Liando Plt Hukum Tua Desa Malola Satu, menjadi buah bibir media dan wargaNet, potensi pelanggaran ini dilanggar sendiri oleh pemerintah setempat, karena dengan sengaja melanggar aturan membuat kerumunan masyarakat, didukung statemen kerasnya yang diduga menantang pemerintah pusat tentang Pencegahan Penularan C’19 yaitu hindari kerumunan karena itu bisa berdampak buruk bagi masyarakat. (temmy)













