Tanpa Pemberitahuan, Pjs Sangadi Tobongon Tiba-tiba Diganti, Warga Protes Keras

by -71 Views

BOLTIM – Warga Desa Tobongon Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menimbulkan reaksi ketika mengetahui PJS Kepala Desa (Sangadi) Risvian Mariay tiba-tiba diganti tanpa adanya pemberitahuan.

Pada Senin 25 Mei 2026, Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim mengganti Pejabat Sementara (Pjs) Sangadi Tobongon Risvian Mariay diganti oleh Ryan Mamonto dilantik langsung Wakil Bupati Argo Suamiku.

Kebijakan Pemda ini memicu polemik dan protes keras warga Tobongon karena pergantian dinilai mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Pun hal ini menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan politik praktis dari oknum lingkaran kekuasaan.

Sejumlah warga menilai proses pergantian tidak murni berdasarkan evaluasi kinerja, melainkan karena adanya intervensi Staf Khusus Bupati Boltim Oskar Manoppo, yakni Rita Lamusu.

Menurut pengakuan sejumlah warga, Risvian ketika menjabat Sangadi Tobongon ia dinilai seorang yang berintegritas, tegas dan memiliki prinsip. Namun ada pihak-pihak yang tidak suka dan melakukan segala upaya sehingga diganti secara dadakan.

“Selama menjabat, Pak Risvian dikenal tegas dan tidak bisa diatur demi kepentingan sepihak. Kami melihat ada indikasi ketidaksukaan pribadi dari oknum Staf Khusus terhadap beliau, sehingga muncul upaya sistematis untuk menggantinya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menduga, oknum Staf Khusus Rita Lamusu menaruh dendam karena Risvian tidak mau menandatangani hasil laporan Bumdes senilai Rp89 juta yang dikelola olehnya. Dana tersebut disebut tidak riil, namun tetap dipaksakan untuk ditandatangani.

Risvan Mariai sendiri dinilai masyarakat sebagai figur berintegritas yang sulit dipengaruhi untuk kepentingan tertentu.

Ketegangan di Desa Tobongon semakin memuncak karena proses pergantian dianggap cacat prosedur. Pemkab Boltim dituding tidak transparan lantaran tidak memberikan pemberitahuan resmi, baik kepada Risvan sebagai pejabat lama maupun kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua BPD Tobongon, Jems Enpon, membenarkan adanya kegaduhan di masyarakat.

“Iya, benar hal ini sedang terjadi. Baik BPD maupun Pjs lama tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya. Hal inilah yang memicu pertanyaan dan reaksi warga,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi Pemkab Boltim maupun Staf Khusus Bupati, Rita Lamusu, untuk mendapatkan klarifikasi dan perimbangan informasi atas tudingan warga.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.