TAHUNA, ManadoLive.co.id — Aktivitas pertambangan emas di kawasan Bugise Star, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, resmi dihentikan sementara oleh Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe.
Langkah tersebut diambil menyusul insiden kecelakaan kerja yang menewaskan dua penambang di lokasi tersebut, Rabu (7/10/2026). Keduanya diduga meninggal dunia setelah terpapar zat asam berbahaya di dalam lubang tambang.
Penutupan lokasi dilakukan Kamis (8/10/2026) dan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Harli E. Buida, SE. Ia didampingi Kasat Narkoba IPTU Ridwan Mahalieng, SH, MH, Kapolsek Manganitu Selatan IPDA Harmen R. Kontu, SH, Kasi Propam IPDA Irmawan, SH, Kanit Reskrim Manganitu Selatan AIPDA Jegi R. Sege, SH, serta sejumlah personel Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe.
“Polres Sangihe menindaklanjuti kejadian kemarin dengan menutup sementara pelaksanaan aktivitas di lokasi pertambangan Bugise Star,” ujar Buida saat dikonfirmasi di lokasi.
Menurutnya, penghentian aktivitas tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan keamanan lokasi sekaligus mendalami penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa dua pekerja tambang.
Polisi juga mulai menyelidiki status legalitas kegiatan pertambangan di kawasan tersebut. Buida menyebut aktivitas tambang itu diduga belum mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kami juga telah memasang police line di sekitar lokasi kejadian dan saat ini pemilik lahan tambang masih dalam proses pengambilan keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, dua penambang meninggal dunia di lokasi pertambangan Bugise Star pada Rabu pagi.
Keduanya diduga mengalami keracunan setelah terpapar zat asam di dalam lubang tambang. Dalam proses evakuasi, seorang saksi juga sempat mengalami pingsan setelah diduga menghirup zat berbahaya tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, lubang atau area tambang tempat kejadian disebut sudah sekitar satu bulan tidak digunakan untuk aktivitas penambangan di dalamnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi di sekitar area tambang. Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga dimintai keterangan.
Polisi turut berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Lapango untuk mendapatkan informasi terkait kondisi kedua korban.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian kedua penambang, termasuk memastikan kondisi lubang tambang serta status perizinan aktivitas pertambangan di kawasan Bugise Star.
Usai melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), rombongan polisi juga menyempatkan diri mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. ( gustaf)











