TAHUNA, ManadoLive.co.id — Merespons keresahan masyarakat akibat suara bising knalpot brong, Polres Kepulauan Sangihe mengintensifkan penertiban kendaraan bermotor melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang menyisir pusat Kota Tahuna tersebut, empat kendaraan roda dua berhasil diamankan.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Rully Robinson Polii, bersama sejumlah pejabat utama dan personel dari berbagai fungsi di lingkungan Polres Kepulauan Sangihe.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta AKP Nicodemus Mirontoneng, Kasat Narkoba IPTU Muhammad Idwan Mahalieng, Kasat Reskrim IPTU Harli Buida, Kasat Lantas IPTU Nelta Rengkung, Kasi Propam IPDA Irmawan, serta Kanit Regident IPDA Rekcy Ulaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik di pusat Kota Tahuna untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindak kendaraan yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Empat sepeda motor yang diamankan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian lantaran suara bising yang ditimbulkan kerap meresahkan masyarakat.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Sangihe dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan KRYD, Polres Kepulauan Sangihe terus mengintensifkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, khususnya di pusat Kota Tahuna.










