MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Dasar Negeri Koreng Kecamatan Tareran, digunakan untuk Rehab Kegiatan belajar (RKB) Kepala Sekolah Dantje Lepa.SPd Sekolah SDN Inpres di Desa Koreng , saat di temui sejumlah awak media di Ruang Kantornya, Kamis, (08/11/2019) mengatakan, anggaran pelaksanaan swakelola tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp 303.682.386. ,- dengan waktu pekerjaan 120 hari kalender, dan terlihat bahwa pekerjaan sudah tidak lama lagi akan selesai. Selain itu kepsek menambahkan,
Sesuai dengan konstruksi yang di rancangkan ada tiga RKB yang direhab, karna melihat kondisi bangunan yang sudah tidak layak untuk digunakan lagi atau sudah rusak, karena itu dilaksanakan penanganan secepat mungkin tapi kami juga tetap menjaga kwalitas bangunan. Proyek sudah jalan sejak bulan september kemarin lanjut kepsek.
Wakil Kepala Sekolah Moudy Senduk selaku Panitia pengelola mengatakan bahwa kami akan selesaikan sesegerah mungkin pekerjaan ini sebelum tanggal yang sudah ditentukan karena ini adalah ruang untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar,”tutupnya.(temmy)













