Satnarkoba Polres Sangihe Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal Asal Filipina di Kampung Peta Timur

by -737 Views

TAHUNA Manadolive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penyelidikan yang dilaksanakan di Kampung Petta Timur, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan penyelidikan yang dimulai pukul 10.00 Wita hingga 19.30 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Hevry Samson, SH, bersama tiga anggota opsnal yakni Aiptu Herly Talumewo, Briptu Hadad Ezha Gobel, dan Briptu Marsel Randang.

Sebelumnya, tim melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) di wilayah Kecamatan Tahuna Barat, namun akibat kondisi cuaca hujan, tidak ditemukan aktivitas pembuatan miras. Penyelidikan kemudian dilanjutkan di Kampung Petta Timur setelah diperoleh informasi adanya penjualan miras tanpa izin.

Hasilnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial JG (70), warga Kampung Petta Timur, yang diduga menjual miras ilegal dari kios miliknya. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

4 botol aqua ukuran 1.500 ml berisi miras jenis Cap Tikus,10 botol aqua ukuran 600 ml berisi miras Cap Tikus,10 botol minuman beralkohol merk Carlo Rossi 750 ml dengan label cukai Filipina,1 botol Carlo Rossi 1.500 ml berlabel cukai Filipina,8 dus minuman alkohol merk Tanduay Rhum Light (1 dus berisi 24 botol),15 botol Tanduay Rhum 375 ml,1 dus minuman beralkohol merk Barjin (Green Grape) 700 ml (12 botol),6 botol Barjin (Green Grape) 700 ml

Kepada pemilik barang, petugas telah memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) barang bukti dan membawa seluruh miras ilegal tersebut ke ruang Satnarkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk proses lebih lanjut.

Kasat Narkoba IPTU Hevry Samson mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri asal muasal miras ilegal yang diketahui berasal dari lintas batas negara Filipina.

“Ini adalah langkah awal dalam mengungkap jaringan penyelundupan miras ilegal yang melibatkan pelintas batas. Kami akan dalami lebih lanjut keterlibatan pelaku lain,” tegas IPTU Hevry.

Seluruh kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar. Polisi memastikan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kepulauan Sangihe. (gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.