Tahuna, ManadoLive.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe terus menggencarkan Operasi Patuh Samrat 2025 dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
Selama tiga hari pelaksanaan operasi, sebanyak 22 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak oleh personel Unit Turjawali Satlantas yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Sangihe, IPTU Ismail Diko, S.Sos. Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik strategis, antara lain wilayah Kecamatan Tabukan Utara dan Kecamatan Tahuna.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang masuk kategori over dimension over loading (ODOL). Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar IPTU Ismail Diko.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan juga didokumentasikan sebagai bahan evaluasi dan pelaporan internal.
Polres Kepulauan Sangihe melalui Satlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi Patuh Samrat 2025 akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.