TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Resnarkoba Polres Tomohon dibawah pimpinan Kasat Narkoba Tomohon IPTU JUDDY ALIE, S.Sos kembali lagi mengungkap 253 butir Trihexyphenidyl
Lelaki inisial SK terduga mengedarkan 253 butir Trihexyphenidyl dikafe Makatana Tomohon (21/5/’25)
Kapolres Tomohon AKBP NUR KHOLIS, S.I.K, dalam kasus ini membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan mengedar dan mengkonsumsi narkoba dan obat-obat keras lainnya karena dapat merusak generasi muda dan membunuh kita secara perlahan.
Sangat mengharapkan kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui sekecil apapun yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas segera melapor kepada pihak Kepolisian bisa melalui telpon 110 atau babinkamtibmas terdekat.
Pasal yang disangka UU No.17 thn 2023 tentang Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam PSL 435 UU 17/2023. (edel)