Pemkot Tomohon Terbitkan Edaran Pembatasan Penggunaan Ponsel Bagi Anak di bawah 16 Tahun

by -577 Views

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-

Pembatasan penggunaan telepon seluler bagi anak yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Utara didukung sepenuhnya oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

Menanggapi kebijakan terkait Instruksi Nomor 100.3.4/26.562/SEKR-DPPPAD itu, Wali Kota Caroll mengatakan, Pemkot Tomohon akan segera menerbitkan surat edaran untuk membatasi penggunaan ponsel bagi anak di bawah 16 tahun di sekolah. Selasa, 17/03/2026.

Ia menyebut kebijakan ini sangat positif dan patut didukung karena melindungi anak dari dampak negatif media sosial.

“Ini konsep yang sangat luar biasa. Kami Pemerintah Kota Tomohon sangat mendukung, karena ini untuk masa depan anak-anak, apalagi Tomohon dikenal sebagai Kota Pendidikan.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.