Raker Gabungan Executive, DPRD Minsel Bahas TPP PNS Minsel

by -33 Views

Minsel, Manadolive.co.id

Stefanus D. N. Lumowa, SE. Ketua DPRD kab minsel didampingi Wakil Ketua Ezekiel Paruntu Stuart, SH. dan Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene, ST. memimpin dan membuka rapat kerja gabungan bersama :

1. Komisi I DPRD Kab. Minahasa Selatan yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Perekonomian yang dipimpin oleh Ketua Komisi I. Yulian N. Mandey, S.Th beserta anggota Komisi I

2. Komisi II DPRD Kab. Minahasa Selatan membidangi Keuangan dan Pembangunan yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Meyfy M. Karuh, SH beserta anggota Komisi II

3. Komisi III DPRD Kab. Minahasa Selatan yang membidangi Kesejahteraan Rakyat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Toar Keintjem, S.Pi beserta anggota Komisi III, hari ini Senin 27 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat dprd kab Minahasa Selatan.

 

Rapat membahas tentang TPP Pegawai Negeri Sipil di jajaran Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan dengan Pihak Eksekutif sebagai mitra kerja DPRD :

1. Asisten III Setdakab Bidang Administrasi dan Umum

2. Inspektur Daerah

3. Kepala BKPSDM

4. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah

5. Kepala Bagian Organisasi Setdakab

6. Kepala Bagian Hukum Setdakab

 

Setelah membahas tentang TPP bersama pihak eksekutif terkait, Ketua DPRD bersama Komisi 1, Komisi 2 dan Komisi 3 langsung melanjutkan pembahasan tentang PAD (Pendapatan Asli Daerah) bersama jajaran pihak eksekutif terkait, yakni;

1. Asisten III Setdakab Bidang Administrasi dan Umum

2. Kepala Badan Pendapatan Daerah

3. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah

4. Kepala Bapelitbangda

5. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

6. Kepala Dinas Kesehatan

7. Kepala Dinas Perdagangan

8. Kepala Dinas Perhubungan

9. Kepala Dinas Pariwisata

10. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

11. Kepala DISNAKERTRANS

12. Kepala Dinas Pekerjaan Umum

 

Kegiatan ini di liput oleh wartawan Minahasa Selatan. (temmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.