BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Atas kejadian pengeroyokan di Pub Karaoke Sarona Manembo-nembo Minggu 24 Januari dini hari kemarin mengakibatkan tempat hiburan ini ditutup.
Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo kepada sejumlah wartawan menyatakan bahwa tempat hiburan Pub Sarona melanggar aturan protokol kesehatan sehingga lokasi tersebut akan di tutup untuk sementara.
Hal ini menurutnya adalah antisipasi jangan sampai kejadian serupa terjadi dan merugikan banyak pihak.
Selain itu ia mengatakan proses hukum akan tetap diterapkan bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan termasuk tempat usaha. (Red)












