Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Sebagian masyarakat Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari hari Senin 3 Februari 2025 kemarin menghadiri rapat dengar pendapat di gedung DPRD Bitung.
Ketua Komisi III Franky Julianto,ST memimpin rapat bersama membicarakan soal pencemaran lingkungan dari PT.Futai yang di anggap mengganggu kesehatan masyarakat.
Kadis Lingkungan Hidup Merianti Dumbela di kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap PT Futai Tanjung Merah pekan depan.
Ia berharap hasil pemeriksaan menjadi tolak ukur agar perusahaan bisa memperbaiki instalasi pengelolaan air limbah.
Sementara itu Wadir PT Futai Mr.Erwin didampingi kuasa hukumnya Ridwan Mapahena,SH mengaku pihaknya pasrah menerima keputusan dari pemerintah termasuk penghentian produksi selama proses perbaikan IPAL.
Ia mengungkapkan pihaknya juga sedang menunggu hasil laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup terkait pencemaran lingkungan yang di keluhkan warga Kelurahan Tanjung Merah.Guls