Propam Polda Sulut Gelar Gaktiblin di Polres Sangihe dan Polsek Jajaran

by -28 Views

Tahuna Manadolive.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di Polres Kepulauan Sangihe dan seluruh Polsek jajaran pada 27–28 November 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan, kedisiplinan, serta kerapihan personel dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.

Pemeriksaan dipimpin oleh Paur Binplin Subbid Provos Polda Sulut, Ipda Nanang Karim, bersama personel Provos Polda Sulut, serta didampingi Kasie Propam Polres Kepulauan Sangihe, Ipda Jefri Mandagi.

Ipda Nanang Karim menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan identitas diri, sikap tampang, serta administrasi perorangan anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek jajaran. Sejumlah Polsek yang menjadi sasaran antara lain Polsek Tahuna, Kendahe, Tabukan Utara, Manganitu, Tamako, dan Manganitu Selatan.

Dalam pengecekan tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran, seperti masa berlaku SIM yang telah habis, pemasangan lambang dinas yang tidak sesuai ketentuan, serta personel dengan rambut panjang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus pembinaan agar seluruh anggota Polri senantiasa menjaga kedisiplinan, kerapihan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Ipda Nanang.

Ia menambahkan, melalui Gaktiblin ini diharapkan seluruh personel dapat semakin tertib dan disiplin, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ipda Nanang juga mengimbau seluruh anggota Polres Kepulauan Sangihe untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan menghindari tindakan yang berpotensi mencoreng citra Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.