Propam Periksa Gudang Barang Bukti, 100 Pcs Krim Brilliant Masih Diamankan Polres Sangihe

by -31 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Polres Kepulauan Sangihe memastikan 100 pcs krim Brilliant yang menjadi barang bukti dalam kasus temuan produk skincare masih tersimpan di gudang penyimpanan barang bukti Satuan Reserse Narkoba. Proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk memastikan keberadaan dan kondisi barang bukti, pemeriksaan gudang penyimpanan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Irmawan, S.H., bersama Kasi Humas Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Rocky R. Tujuwale, S.H.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan internal guna memastikan barang bukti tetap berada di tempat penyimpanan dan penanganannya berjalan sesuai ketentuan.

Pihak kepolisian menegaskan, proses penyelidikan terhadap temuan 100 paket produk skincare tersebut masih terus dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Kepulauan Sangihe.

Polres Kepulauan Sangihe juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik penggelapan barang bukti maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.