Tahuna manadolive.co.idv— Seorang pria lanjut usia, Maxwiren Samau (67), warga Kampung Tawoali, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Senin (30/3/2026) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah anggota SPKT Polsek Manganitu menerima laporan masyarakat sekitar pukul 05.40 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Manganitu IPTU Robert Supit mengatakan Korban diketahui merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang tinggal seorang diri di rumahnya, sementara istri dan anaknya sedang berada di Manado untuk menghadiri acara keluarga.
Salah satu saksi, Christian Metusala (62), yang merupakan tetangga korban, mengaku menjadi orang pertama yang mengetahui kondisi korban. Ia menjelaskan, sehari sebelumnya, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, dirinya mendengar korban meminta pertolongan dari dalam rumah.
Saat didatangi, korban dalam kondisi lemah dengan keluhan pusing dan mual. Saksi kemudian meminta bantuan warga lain untuk memanggil tenaga medis setempat, yakni Sumanti Nona Nae, seorang bidan di Puskesmas Manganitu.
“Korban sempat diperiksa, tekanan darahnya normal, namun masih mengeluhkan pusing,” ujar saksi.
Saksi juga mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali mengecek kondisi korban hingga dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WITA, korban terlihat masih bernapas dan tertidur. Namun, pada pukul 05.00 WITA saat kembali diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera meminta bantuan warga lain, termasuk Markit Makasaehe (51), yang kemudian turut memastikan kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan sederhana, korban diduga telah meninggal dunia.
Kapolsek Manganitu bersama personel langsung turun ke lokasi sekitar pukul 06.00 WITA untuk melakukan penyelidikan awal. Selanjutnya, pada pukul 07.30 WITA, dokter bersama tenaga medis dari Puskesmas Manganitu tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban..
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung. Diketahui, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan sebelumnya sempat menjalani perawatan di Puskesmas Manganitu. Bahkan, korban sempat dirujuk ke RSUD Liun Kendage Tahuna untuk penanganan lebih lanjut, namun menolak.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, antara lain olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan polisi dan permintaan visum et repertum (VER) serta otopsi.
Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam peristiwa tersebut. ( gustaf)












