Pria Ditemukan Meninggal di Atas Kapal KPLP KNP 343 di Pelabuhan Dagho

by -73 Views

Tahuna, Manadolive.co.id – Seorang pria bernama Oktafianus Hendrato Kansil (43) ditemukan meninggal dunia di atas Kapal KPLP KNP 343 yang sedang bersandar di Pelabuhan Dagho, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (24/7/2026) pagi.

Kapolsek Tamako AKP Meldy Roring mengatakan korban merupakan petugas P3K yang berdomisili di Kelurahan Tapuang, Kecamatan Tahuna Timur. Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 08.33 Wita setelah rekan korban yang sedang bertugas piket menemukan korban tergeletak di bagian buritan kapal dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Berdasarkan keterangan saksi Jarmin Manies, yang menjalani piket bersama korban selama 24 jam, pada Kamis (23/7/2026) keduanya masih beraktivitas seperti biasa. Mereka sempat memompa air dari kapal tampungan yang berada di samping KNP 343 hingga sore hari.

Pada malam harinya, saksi mengaku sempat mengajak korban makan. Namun, korban menolak dan memintanya makan terlebih dahulu. Sekitar pukul 21.00 Wita, saksi beristirahat, sementara korban masih berada di ruang komando sambil menggunakan telepon genggam.

Keesokan paginya sekitar pukul 08.00 Wita, saksi melihat seseorang terbaring di bagian buritan kapal. Awalnya ia mengira orang tersebut merupakan penumpang yang menumpang beristirahat di atas kapal. Namun setelah didekati, ia mendapati orang tersebut adalah Oktafianus Hendrato Kansil. Saat diperiksa, korban sudah tidak memberikan respons dan denyut nadinya tidak lagi teraba.

Saksi kemudian meminta bantuan warga di sekitar pelabuhan serta menghubungi awak kapal lainnya dan kapten kapal. Aparat kampung bersama tenaga kesehatan kemudian tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum korban dievakuasi ke Puskesmas Dagho.

Kapten Kapal KPLP KNP 343, Delfried Dolf Jude Makausi, mengungkapkan bahwa beberapa saat sebelum kejadian dirinya masih sempat berkomunikasi melalui telepon dengan korban sekitar pukul 06.49 Wita. Saat itu korban melaporkan kondisi cuaca di laut berangin, namun situasi kapal dalam keadaan aman. Tidak lama kemudian, kapten menerima informasi bahwa korban sudah tidak sadarkan diri dan segera menuju kapal. Setibanya di lokasi, korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter di Puskesmas Dagho sekitar pukul 10.00 Wita menyatakan korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga jam sebelum tiba di puskesmas. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun trauma akibat benda tumpul. Dokter hanya menemukan tanda livor mortis pada bagian punggung dan sakrum yang menunjukkan korban telah meninggal beberapa waktu sebelumnya.

Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tapuang, Kecamatan Tahuna Timur. Hingga saat ini, pihak keluarga, khususnya istri korban, belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam suasana berduka.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, korban diketahui memiliki riwayat penyakit maag atau asam lambung dan rutin mengonsumsi obat. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

AKP Meldy Roring menambahkan, Polsek Tamako telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, mengoordinasikan pemeriksaan luar terhadap jenazah, serta memantau perkembangan informasi di tengah masyarakat guna mengantisipasi beredarnya isu maupun informasi yang tidak benar terkait peristiw

a tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.