Tahuna , Manadolive.co.id — Warga Kampung Sesiwung, Lindongan II, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, digemparkan dengan penemuan seorang pria berinisial A.T (52) yang ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dapur rumahnya pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 05.45 Wita. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga kepada SPKT Polsek Manganitu.
Kapolsek Manganitu IPTU Robert Supit membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan dari para saksi.
Berdasarkan keterangan saksi utama, istri korban Betty Rosmauly Napitupulu, korban pulang bekerja pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 17.30 Wita. Sehari-hari, A.T bekerja sebagai ASN dan menjabat bendahara di Kantor Camat Manganitu. Menurut sang istri, korban tidak memiliki riwayat masalah kesehatan maupun persoalan pribadi.
Malam harinya, korban masih berbincang dengan istrinya di ruang tamu sebelum ia masuk beristirahat. Sekitar pukul 01.00 Wita, sang istri kembali terbangun untuk ke toilet dan melihat korban berada di dapur. Ketika ditanya, korban mengaku hanya ingin menghangatkan diri sebelum kembali ke ruang tamu untuk beristirahat di sofa.
Namun pada pukul 05.00 Wita, sang istri tidak lagi melihat korban di sofa. Saat menuju dapur, ia mendapati suaminya sudah tergantung dengan seutas tali. Ia segera memanggil anaknya, Abraham Marsito Takasihaeng (14), lalu meminta pertolongan kepada tetangga.
Dua warga, Yunus Marisin (60) dan Stinje Tarimboba (58), ikut membantu menurunkan korban setelah anaknya memotong tali tersebut. Jenazah kemudian dibaringkan di ruang tamu.
Tim medis dari Puskesmas Manganitu yang melakukan pemeriksaan awal menyimpulkan bahwa:
Korban telah meninggal dunia sekitar 4–6 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hingga kini, belum dapat dipastikan motif korban mengakhiri hidupnya. Pihak keluarga dan saksi menyatakan korban tidak menunjukkan gejala sedang menghadapi masalah berat.
Polsek Manganitu telah melakukan serangkaian langkah penanganan, antara lain: Mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.
Melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal.
Memintai keterangan para saksi.
Berkoordinasi dengan tenaga medis untuk pemeriksaan.
Membuat laporan polisi serta permintaan Visum et Repertum (VER).
Mengambil pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian. ( gustaf)









