BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID- Pemerintah pusat menetapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia pada hari menjelang Natal dan Tahun Baru sekaligus cuti bersama dihilangkan.
Terkait hal tersebut Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM pada apel ASN hari Senin 22 November 2021 di tribun lapangan kantor walikota menyampaikan larangan bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Bitung untuk pulang ke kampung halaman.
Sekretaris Kota Bitung Dr Audy Pangemanan menambahkan PPKM level 3 diberlakukan mencegah penyebaran virus Covid 19 terutama membatasi mobilitas penduduk jelang hari raya Natal dan Tahun Baru. (ant)








