Polsek Tahuna Serahkan Babuk Hasil Razia Miras ke Satnarkoba Polres Sangihe

by -229 Views

Tahuna Manadolive.co.id — Personel Polsek Tahuna menyerahkan sejumlah barang bukti hasil razia minuman keras tradisional jenis cap tikus kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe, Selasa (10/3/2026).

Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tahuna, IPTU David Kojongian, SH, dan dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WITA.

Adapun barang bukti yang diserahkan merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Polsek Tahuna. Barang bukti tersebut diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Idwan M. Mahalieng, SH.

Barang bukti yang diserahkan antara lain 255 botol minuman keras tradisional jenis cap tikus ukuran 1,5 liter, 57 botol cap tikus ukuran 600 mililiter, tiga jerigen cap tikus ukuran 5 liter, serta satu jerigen cap tikus ukuran 25 liter.

Selain itu, turut diserahkan pula 27 botol Bar Gin ukuran 700 mililiter, tiga botol Tanduay Rum ukuran 750 mililiter, dan empat botol bir Valentine ukuran 620 mililiter.

Petugas juga menyerahkan lima wadah plastik (pronco) berisi cap tikus masing-masing berukuran 12 liter serta dua wadah plastik berukuran 24 liter.

Penyerahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Sangihe terkait peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Tahuna.

Polsek Tahuna menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tahuna dan sekitarnya. ( gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.