Tahuna, manadolive.co.id – Personel Polsek Tahuna yang dipimpin Kapolsek IPTU David Kojongian, S.H melaksanakan patroli sekaligus pengawasan aktivitas di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Senin (29/9/2025) pagi.
Dalam kegiatan yang digelar pukul 05.00 WITA tersebut, polisi menemukan minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam empat dos tanpa diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut ditemukan saat KM Glory Mary yang berlayar dari Manado tiba di Pelabuhan Tahuna.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan yaitu 15 botol Cap Tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml serta 34 botol ukuran 1,5 liter.
Seluruh minuman keras ilegal tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Tahuna menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di kawasan pelabuhan guna mencegah masuknya minuman keras ilegal ke wilayah Sangihe.













