Polsek Tabukan Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Hukum Peradilan Anak

by -90 Views

Tahuna, Manadolive.co.id – Polsek Tabukan Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Pemerintah Kecamatan Tabukan Utara menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Hukum Peradilan Anak Tahun 2026, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tabukan Utara mulai pukul 10.00 WITA ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan, serta penerapan hukum peradilan anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tabukan Utara Marwan Nikiulu, S.Sos., M.Si., Kapolsek Tabukan Utara IPTU David Kojongian, S.H., Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Meylan Johanis, S.AP., Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Serli Lambi, SP., beserta jajaran fungsional DP3A. Kegiatan juga diikuti perwakilan pemerintah kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, orang tua, dan sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Camat Tabukan Utara mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Tabukan Utara IPTU David Kojongian menyampaikan materi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak serta aspek hukum dalam sistem peradilan anak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan tindak kekerasan.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Serli Lambi memberikan materi mengenai pemenuhan hak-hak anak serta pentingnya pembentukan Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan di tingkat daerah.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, penyampaian ucapan terima kasih dari Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Meylan Johanis, serta foto bersama seluruh peserta.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak serta mendukung terpenuhinya hak-hak anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.