Polsek Tabukan Utara Dampingi Penggeledahan Lapas Enemawira, Dua Blok Hunian Diperiksa

by -69 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Enemawira terus dilakukan. Pada Jumat (18/4/2026), petugas Lapas bersama personel Polsek Tabukan Utara melaksanakan pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk maupun disimpan di dalam lingkungan Lapas.

Pengamanan kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Enemawira, Meidy Tigau, S.Pd. Dalam apel tersebut, petugas diberikan penjelasan mengenai standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi selama proses pemeriksaan dan penggeledahan berlangsung.

Setelah apel, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian yang terbagi dalam dua blok.

Petugas memeriksa Blok Hunian A yang dihuni warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Blok Hunian B. Secara keseluruhan, terdapat dua blok kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Adapun barang yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi telepon seluler (handphone), senjata tajam (sajam), narkotika, serta berbagai benda lain yang dilarang berada di dalam lingkungan Lapas.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Lapas Kelas III Enemawira Meidy Tigau, S.Pd., Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Sjamsuddin Adam, Kasubsi Admisi dan Orientasi Sunaryo Puasa, personel Polsek Tabukan Utara Aiptu Indro Hermanto dan Brigpol Arsyad Sakamole, S.H., Pratu Jusri Kondoalumang, serta staf Lapas Kelas III Enemawira.

Berdasarkan laporan, jumlah warga binaan Lapas Kelas III Enemawira tercatat sebanyak sembilan orang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.