Polsek Manganitu Selatan Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Hukum Peradilan Anak

by -77 Views

Tahuna manadolive.co.id – Polsek Manganitu Selatan bersama Pemerintah Kecamatan Manganitu Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Hukum Peradilan Anak Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta penerapan hukum peradilan anak, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Kabupaten Kepulauan Sangihe Meylan Johanis, S.AP., Camat Manganitu Selatan Frangky J. Pontongadil, S.H., Sekretaris Kecamatan Manganitu Selatan Erdawati Grace Simon, SST., Kapolsek Manganitu Selatan IPDA Harmen Rivaldi Kontu, S.IP., M.H., Bhabinkamtibmas Polsek Manganitu Selatan Bripka Jimison Ladi Talu, para kapitalaung se-Kecamatan Manganitu Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, serta kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kecamatan Manganitu Selatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan doa yang dipimpin Ketua GMIST Resort Manganitu Selatan, Pdt. Netri M. Fredrik, S.Th. Selanjutnya, Sekretaris Kecamatan Manganitu Selatan menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Pada sesi materi, Kapolsek Manganitu Selatan IPDA Harmen Rivaldi Kontu memberikan pemaparan mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak, serta penjelasan mengenai ketentuan hukum yang mengatur sistem peradilan anak di Indonesia.

Selain itu, Sekretaris Kecamatan Manganitu Selatan juga menyampaikan materi yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, di mana para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi terkait berbagai persoalan perlindungan anak yang dihadapi di lingkungan masyarakat.

Sosialisasi berakhir pada pukul 12.30 Wita dan ditutup dengan ramah tamah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.