Polres Tomohon Amankan Pembuat Keributan dengan Sajam dengan Sajam,

by -379 Views

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-

Membuat keributan dengan Sajam

DD alias Devi di amankan Unit 1 Jatanras Polres Tomohon, hal ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat JS alias Jonly.

Dijelaskan Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang SH MH, usai mendapatkan laporan, pihaknya melalui unit 1 Jatanras Polres Tomohon, langsung bergerak dan menuju kearah Desa Sawangan Kecamatan Sonder. Setibanya di Desa Sawangan Sonder, Unit I Jatanras Reserse Polres Tomohon berkoordinasi dengan Pemerintah Setempat Hukum Tua Desa Sawangan untuk menanyakan keberadaan terduga pelaku pengancaman.

“Tidak lama kemudian Unit I Jatanras mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya yang terletak di Desa Sawangan Jaga II Kecamatan Sonder. Saat bergerak ke lokasi, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” terang perwira yang akrab dengan awak media ini.

Lanjutnya, saat ini tersangka sudah diamankan pihaknya di Kantor Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka sekali lagi diamankan berdasarkan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/24/I/2025/SPKT/Polres Tomohon /Polda Sulawesi Utara. Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/S-1.1/25/III/2025/Satreskrim/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara,” singkatnya. ( edel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.