Tahuna manadolive co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sangihe melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang Entana Mahamu Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah. Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Sangihe diduga membiarkan aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut.
Kapolres Sangihe melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe, IPTU Royke Mantiri, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi di lapangan. Langkah ini diambil agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat terkait penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal,” ujar Mantiri. Terpantau dilokasi tersebut tidak ada aktivitas ataupun kegiatan pertambangan seperti yang diberitakan beberapa media, dalam kegiatan penertiban ini pihak Polres Sangihe juga mengikutkan beberapa teman media dalam melakukan peliputan langsung dilapangan.
Polres Sangihe menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, terutama dalam hal pertambangan tanpa izin. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sampai berita ini diturunkan, Polres Sangihe masih terus melakukan pemantauan di lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlangsung. (gustaf