Polres Sangihe Gelar Sosialisasi Hukjm di SMKN Tabukan Utara

by -420 Views

Tahuna Manadolive.co.id – Satuan Seksi Hukum (Sikum) Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum di SMK Negeri Tabukan Utara, Senin (2/3/2026).

Sosialisasi ini mengangkat materi tentang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Materi disampaikan oleh Kasubsi Luhkum Sikum Polres Kepulauan Sangihe, AIPDA F. Takahindangen. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya pemahaman hukum sejak dini, khususnya terkait perlindungan anak dan konsekuensi hukum dari berbagai bentuk pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam KUHP yang baru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubsibankum BRIPKA Erwin Ginting, S.IP, Kepala SMK Negeri Tabukan Utara Jeveri Paat, S.Pd, para guru pendamping, serta seluruh siswa SMK Negeri Tabukan Utara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pelajar, serta memiliki kesadaran hukum yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari. ( gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.