Tahuna Manadolive.co.id — Dalam rangka mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025, Polres Kepulauan Sangihe melalui Satuan Binmas menggelar penyuluhan mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak di SMP Negeri 2 Tabukan Utara, Jumat (9/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin oleh KBO Binmas Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Edy Wanihi, S.H, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tabukan Utara, Brigadir Arsyad Sakamole, S.H. Penyuluhan ini dihadiri oleh siswa-siswi kelas VII dan VIII serta sejumlah unsur sekolah dan TNI.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Tabukan Utara Greetje Jane Panekanan, S.Pd, Pasi Bakti Korem 131/Santiago Mayor Inf. Yurids Sahese, serta perwakilan guru dan staf sekolah.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Meilda A. Lahamendu, S.Pd, dilanjutkan dengan penyampaian materi wawasan kebangsaan oleh Mayor Inf. Yurids Sahese, dan materi utama tentang perlindungan anak yang disampaikan oleh IPDA Edy Wanihi, S.H. Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dari Wakil Kepala Sekolah.
Penyuluhan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum serta pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak sejak dini. ( gustaf)













