Tahuna manadolive.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Sangihe menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan roda empat, khususnya taksi gelap, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sangihe. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sangihe, IPTU Ismail Diko.
Dalam kegiatan tersebut, petugas lalu lintas memberikan teguran secara lisan kepada para pengendara yang terjaring razia. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta mencegah keberadaan angkutan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Operasi penertiban ini akan terus dilakukan guna memastikan kelancaran lalu lintas dan menekan angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Sangihe. ( gustaf)