Tahuna manadolive.co.id — Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe melakukan pengaturan arus lalu lintas dan patroli di sejumlah titik terdampak banjir ROB pada Rabu (30/4) pagi, sekitar pukul 06.30 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko, S.Sos., bersama sejumlah personel lalu lintas.
Banjir ROB terjadi akibat naiknya permukaan air laut yang melebihi batas normal dan menggenangi beberapa wilayah di Kecamatan Tamako serta sejumlah kecamatan lainnya. Kondisi ini sempat mengganggu aktivitas warga, terutama saat jam sibuk pagi hari.
“Pengaturan arus lalu lintas kami lakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan di wilayah terdampak,” ujar IPTU Ismail Diko. Personel dikerahkan untuk mengarahkan kendaraan, membuka jalur alternatif, serta mengimbau pengendara agar waspada dan menghindari titik-titik genangan.
Selain pengaturan lalu lintas, personel juga melaksanakan patroli rutin guna memantau perkembangan situasi di lapangan. Patroli ini bertujuan mendeteksi potensi bahaya, memberikan bantuan kepada warga, dan memastikan arus kendaraan tetap terkendali meskipun cuaca dan kondisi wilayah kurang bersahabat.
Sebagai langkah antisipatif, personel turut ditempatkan di lokasi rawan banjir guna merespons cepat jika terjadi keadaan darurat. Kehadiran aparat di lapangan menunjukkan kesiapsiagaan Polres Kepulauan Sangihe dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat di tengah bencana alam. (gustaf)










