MINAHASA, MANADOLIVE.CO.ID– Kepolisian Polres Minahasa menyalurkan bantuan tunai pedagang Kaki lima dan Warung (BTPKLW), dari Mentri Keuangan dan Perdagangan RI, kepada para pedagang dan kaki lima, Selasa (5/10/2021).
Penyaluran dipusatkan diruang Tansatrisna Mako Polres Minahasa, dan untuk tahap ini, sebanyak 200 pedagang kaki lima dan warung menerima bantuan, dengan nominal sebesar 1.200.000 per pedagang.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Bimas AKP Alex Karundeng kepada awak media mengatakan bahwa penyaluran BTPKLW dikhususkan untuk wilayah dibeberapa Kecamatan.
“Hari ini sementara berproses penyaluran tahap dua, untuk beberapa kecamatan, diantaranya kecamatan Toulimambot, Kecamatan Eris, Kecamatan Lembean Timur dan Kecamatan Kombi”jelas
Sementara itu sistim penyalurannya melalui beberapa tahap, pertama dipanggil menggunakan nomor antrian, kemudain mendatangi loket satu menunjukan surat undangan, kemudian dilakukan cetak kuitansi secara aplikasi dan selanjutnya meja berikutnya untuk proses pengambilan dana dan diakhiri dengan pengambilan foto dokementasi.
Pelaksanaan penyaluran BTPKLW dipantau langsung Kabag Ops Polres Minahasa AKP Alfret Tatuwo.SSOS, Kasi Humas Polres Minahasa Iptu.Robin Langi. (Juno)










