Tahuna, Manadolive.co.id — Polres Kepulauan Sangihe melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian harga beras di wilayah Tahuna, Senin (27/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA ini menyasar sejumlah ritel modern dan distributor di Kecamatan Tahuna, di antaranya Toko Megaria, Toko Mutiara, Toko Torsina, dan Toko Ivano. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kestabilan harga beras medium dan premium sesuai data yang diinput dalam aplikasi SP2KP (Sistem Pemantau Pasar dan Kebutuhan Pokok) milik Kementerian Perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Stefi S. Sumolang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggota Satreskrim dan perwakilan dari berbagai instansi, yakni Dinas Perindag , Dinas Pertanian, Dinas Pangan, Dinas Ekonomi, serta Bulog Cabang Sangihe.
Dari hasil pemantauan, harga beras di sejumlah titik terpantau stabil, dengan rincian sebagai berikut:
Beras Medium:
– Kelapa Ijo: Rp15.200/kg
– Cumi-Cumi: Rp15.500/kg
Beras Premium:
– Bibir Merah: Rp18.200/kg
– Dua Merpati: Rp16.300/kg
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan Polres Kepulauan Sangihe untuk memastikan ketersediaan serta kestabilan harga bahan pokok, khususnya beras, di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim IPTU Stefi S. Sumolang ,SH MH menjelaskan bahwa hasil kegiatan tersebut akan dilaporkan ke Satgas Pengendalian Harga Beras serta kepada Kapolres Kepulauan Sangihe sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan.
“Pengawasan dilakukan agar harga beras di pasaran tetap terkendali dan tidak merugikan masyarakat maupun pedagang,” ujarnya.










