Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di ruang tunggu Mapolres Bitung hari Selasa 28 Mei 2024 di laksanakan konferensi pers terkait BBM solar subsidi ilegal.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai mengungkapkan pihaknya telah melakukan police line salah satu gudang penimbunan BBM di Kelurahan Sagerat yang tidak memiliki izin dan menyita 2 unit mobil tangki BBM solar sebanyak 17,5 ton.
Ia mengatakan pihaknya sedang menunggu tenaga ahli migas dari Jakarta untuk memperjelas pengungkapan kasus serta penetapan tersangka.
Dirinya berharap dalam waktu 2-3 minggu sudah bisa ada penetapan tersangka.Guls












