Tahuna mandolive.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen anggota Polri dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Hal ini disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait praktik penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polda Sulut, termasuk dugaan pencatutan nama Kapolda.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, dalam keterangan resmi pada Sabtu (14/6/2025), mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.
“Jangan mudah terbujuk rayu. Ikuti proses rekrutmen yang benar, belajar dan berlatih sungguh-sungguh. Tidak ada jalan pintas untuk menjadi anggota Polri,” tegasnya.
Menurutnya, modus penipuan seperti itu biasanya dilakukan dengan meminta uang kepada calon siswa atau keluarganya, kemudian menjanjikan kelulusan. Jika peserta lulus, oknum mengklaim sebagai pihak yang membantu. Namun jika gagal, uang bisa dikembalikan sebagian atau bahkan tidak dikembalikan sama sekali.
“Modus ini jelas merugikan dan mencoreng proses seleksi yang sah. Kami minta masyarakat segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami hal semacam ini ke Polda Sulut atau kantor polisi terdekat,” ujar Alamsyah.
Senada dengan itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulut, Kombes Pol Slamet Waloya, menyampaikan keprihatinannya atas upaya-upaya yang mencederai integritas seleksi Polri. Ia menegaskan bahwa rekrutmen anggota Polri dilakukan secara objektif dan profesional tanpa pungutan liar, sponsor, ataupun intervensi.
“Setiap tahapan seleksi dilakukan dengan sistem one day service, di mana hasil tes disampaikan secara langsung dan terbuka. Peserta juga dapat melihat nilai masing-masing sesuai dengan pencapaiannya,” jelas Slamet.
Ia menambahkan, tidak ada satu pihak pun—termasuk panitia maupun lembaga bimbingan belajar—yang bisa menjamin kelulusan peserta.
“Polda Sulut tidak bekerja sama secara khusus dengan lembaga bimbel mana pun. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur janji-janji yang menjurus pada kecurangan,” tandasnya.
Polda Sulut, lanjutnya, akan mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan pencatutan nama pejabat tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang terbukti melakukan penipuan akan diproses secara hukum. Tidak ada toleransi bagi perbuatan yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Polda Sulut memiliki sistem pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara terbuka, serta terus meningkatkan edukasi publik terkait prosedur rekrutmen Polri yang benar.
“Upaya edukasi ini akan dilakukan secara masif hingga ke tingkat Polres dan Polsek untuk mencegah praktik percaloan dan penipuan,” pungkas Slamet.
Dengan langkah ini, Polda Sulut kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses seleksi yang bersih dan profesional demi mencetak anggota Polri yang berintegritas dan kompeten. (gustaf)












