BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Polisi Lalu Lintas Polres Bitung bersama petugas Dinas Perhubungan kota Bitung melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di jalan protokol.
Buktinya pada Kamis 27 Mei 2021 puluhan ban mobil truk di kempeskan karena parkir liar.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi kepada wartawan menegaskan bahwa pihaknya tanpa ampun melakukan tindakan pengempesan dan tilang.
Menurutnya peringatan telah berkali-kali di sampaikan baik media sosial maupun menyurati pengusaha angkutan barang. (Red)













