Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 693 tahun 2024 tentang peresmian pelantikan pergantian antar waktu anggota DPRD kota Bitung masa jabatan tahun 2024-2025.
Sekretariat DPRD kota Bitung hari Rabu 8 Januari 2025 menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu (PAW) di pimpin langsung Ketua DPRD Vivy Ganap.
Dimana Melia Adriani Moeisrin dari Partai Golkar menggantikan Erwin Wurangian, Edwin Julianus Jetro Podo dari Partai Gerakan Indonesia Raya menggantikan Randito Maringka dan Rafika Rifka Papente dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan Geraldi Mantiri.
Anggota DPRD Edwin Podo seorang peternak ayam daging ketika diwawancarai menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Partai Gerindra yang sudah mempercayakan dirinya menjadi wakil rakyat daerah pemilihan Kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan.
Ia mengajak dukungan baik dari keluarga maupun masyarakat dalam mengemban tugas negara.Guls