Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Pemerintah Kota Bitung kini lagi disibukkan dengan pengurusan kelengkapan dokumen PPPK Paruh Waktu sebanyak 1219 orang.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Bitung mempermudah pengurusan dokumen termasuk salah satu surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemerintah bisa di Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Bitung Give Mose hari Senin 15 September 2025 menjelaskan syarat kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu tidak lagi mencantumkan pemeriksaan narkoba hanya surat keterangan sehat dari dokter.
Ia menambahkan yang lulus seleksi PPPK Paruh Waktu akan menjalani masa kerja kontrak 1 tahun.Guls