Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Sangihe Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Anggaran

by -64 Views

Tahuna, ManadoLive.co.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran disiplin maupun penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johanis Pilat, saat bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dirangkaikan dengan apel kerja bersama jajaran Pemkab Sangihe di Lapangan Gelora Santiago, Kamis (1/10/2026).

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, peringatan tersebut ditegaskan bukan sekadar agenda seremonial tahunan.

Johanis mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila harus menjadi momentum bagi seluruh aparatur untuk kembali memperkuat komitmen mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan dan diucapkan dalam setiap upacara. Lebih dari itu, Pancasila harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan,” tegasnya.

Menurutnya, pengamalan nilai Pancasila dalam birokrasi harus tercermin melalui kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, profesionalisme, keadilan, kepedulian serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Ia menekankan, keberhasilan pemerintah tidak dapat hanya diukur dari banyaknya program, rapat ataupun besarnya anggaran yang dikelola. Ukuran terpenting adalah sejauh mana program dan pelayanan tersebut memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Apakah pelayanan semakin mudah? Apakah masyarakat semakin cepat memperoleh kepastian atas urusannya? Apakah program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat? Apakah anggaran digunakan secara tepat sasaran? Dan apakah pemerintah semakin dipercaya masyarakat?” ujarnya.

Perhatian khusus dalam amanat tersebut diarahkan pada pengelolaan keuangan daerah. Seluruh anggaran pemerintah, kata Johanis, wajib dikelola secara tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab.

“Setiap rupiah anggaran yang kita kelola adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus jelas peruntukannya, jelas penggunaannya, jelas hasilnya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menjadikan tingkat penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

Program pemerintah tidak boleh berhenti pada penyelesaian administrasi, tetapi harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan bukan semata-mata seberapa besar anggaran kita habiskan, tetapi seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, Pemkab Sangihe juga menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran, penyalahgunaan anggaran serta persoalan yang berkaitan dengan integritas aparatur.

Kebijakan tersebut, sebagaimana disampaikan dalam amanat, sejalan dengan Surat Edaran Bupati Nomor 700.14/2.402 tanggal 23 September 2026.

Namun, Johanis menegaskan bahwa integritas tidak boleh muncul hanya ketika aparatur menghadapi pemeriksaan ataupun penilaian.

“Integritas harus menjadi budaya kerja. Kita tidak boleh bekerja dengan benar hanya karena sedang dinilai, tidak boleh tertib hanya karena akan diperiksa, dan tidak boleh memperbaiki pelayanan hanya karena ada pengaduan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh aparatur menggunakan kanal resmi dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran, dengan itikad baik serta berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pengaduan, katanya, tidak boleh dijadikan sarana untuk memfitnah atau menyelesaikan persoalan pribadi.

Setiap laporan harus ditangani secara profesional. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika laporan tidak terbukti, harus diberikan kepastian.

Sementara apabila laporan menunjukkan adanya kelemahan sistem, maka sistem tersebut harus diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Pemkab Sangihe juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap ASN yang dengan itikad baik melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi.

“Kita ingin menciptakan lingkungan pemerintahan di mana orang yang menjaga integritas merasa terlindungi, sedangkan orang yang melakukan penyimpangan memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi,” ujarnya.

Johanis menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk menciptakan ketakutan di kalangan aparatur ataupun membuat ASN takut mengambil keputusan dan berinovasi.

Sebaliknya, ASN yang bekerja sesuai aturan harus mendapatkan rasa aman. Aparatur yang disiplin harus didukung, sedangkan mereka yang berprestasi dan berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat harus diberikan ruang.

Namun, tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyalahgunakan kewenangan, menyalahgunakan anggaran, melakukan manipulasi, melanggar disiplin atau merusak kepercayaan masyarakat harus mendapat tindakan tegas dan adil sesuai ketentuan.

“Tegas dalam aturan, adil dalam proses dan objektif dalam penindakan,” tegasnya.

Pimpinan Perangkat Daerah Diminta Jadi Teladan

Seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah dan pimpinan unit kerja diminta memberikan perhatian serius terhadap peningkatan disiplin dan produktivitas aparatur.

Mereka diminta memastikan seluruh kegiatan berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan aset juga harus diperkuat, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Koordinasi antarperangkat daerah juga diminta diperkuat dengan menghilangkan ego sektoral.

Para pimpinan di lingkungan Pemkab Sangihe diminta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional dan saling menghargai, sekaligus menjadi teladan dalam integritas, kedisiplinan dan pelayanan publik.

“Budaya kerja sebuah organisasi sangat ditentukan oleh contoh yang diberikan oleh pimpinan,” katanya.

Menutup amanatnya, Johanis mengajak seluruh jajaran Pemkab Sangihe menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 sebagai momentum memperbarui komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan Pancasila sebagai kekuatan moral dalam menjalankan pemerintahan. Mari kita jaga persatuan, tingkatkan disiplin, kelola anggaran dengan penuh tanggung jawab, tutup ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, bangun sistem pengaduan yang dapat dipercaya dan berikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Ia berpesan agar seluruh aparatur bekerja dengan benar bukan semata-mata karena takut diperiksa dan bekerja disiplin bukan hanya karena diawasi.

Sebab, jabatan merupakan amanah, sementara pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Sangihe kembali menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih, disiplin, profesional, transparan, akuntabel, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.