BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari, Minggu 2 Agustus 2020 kemarin menangkap 5 pria pelaku pemerkosaan terhadap Xenia usia 14 tahun.
Pasalnya korban Xenia di perkosa secara bergiliran oleh oknum Toreto 18 tahun,Into 23 tahun,Ferdi 20 tahun,Jevan 17 tahun dan Puding 26 tahun di rumah Into Kelurahan Girian Indah sekitar jam 1 dini hari pada Sabtu 1 Agustus.
Awalnya Xenia di jemput Toreto di pusat kota ke rumah Into dan berpesta miras mengakibatkan korban pusing dan meminta untuk tidur kemudian kelima pelaku melakukan aksi tersebut.
Usai di jebol bergantian korban di antar Toreto ke jalan Tol Girian Indah dan kembali melanjutkan peristiwa serupa sebanyak dua kali.
Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Taufiq Arifin kepada wartawan menjelaskan kelima pelaku bersama barang bukti 1 unit motor Yupiter Z warna hitam.
Sementara korban menurutnya menderita trauma. (Red)








