Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Tahuna Barat, Satu Korban Luka Berat

by -131 Views

Tahuna Manadolive.co.id– Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Umum Kelurahan Kolongan Mitung, Kecamatan Tahuna Barat, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 20.45 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan.

Berdasarkan laporan Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver dengan nomor polisi DL 2256 AE yang dikendarai seorang pelajar berinisial JL (16). Kendaraan tersebut bertabrakan dengan seorang pejalan kaki berinisial HD (43), warga Kelurahan Kolongan Akembawi.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Minimarket Vly Mart menuju rumah pengendara. Saat melintas di depan Kantor Camat Tahuna Barat, pengendara diduga tidak memperhatikan kondisi jalan sehingga menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan di sisi kiri jalan searah dengan laju kendaraan.

Akibat benturan tersebut, korban pejalan kaki terseret bersama sepeda motor sejauh kurang lebih lima meter. Korban mengalami patah tulang pada kaki kanan serta luka-luka lecet dan segera dilarikan ke RSUD Liun Kendage Tahuna untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengendara sepeda motor hanya mengalami luka lecet dan kendaraan yang dikendarainya mengalami kerusakan ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus dengan permukaan aspal yang baik. Namun, saat kejadian cuaca sedang gerimis dan lokasi minim penerangan jalan sehingga kondisi cukup gelap.

Selain itu, polisi juga menemukan bahwa pengendara belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara kurang memperhatikan keberadaan pejalan kaki yang berjalan di depannya.

Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Kepulauan Sangihe langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, membuat sketsa TKP, serta meminta keterangan dari para saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.