Tahuna, Manadolive.co.id — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Umum, Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 21.10 WITA.
Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka, masing-masing satu korban luka berat dan satu lainnya luka ringan. Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/36/IV/SPKT.SATLANTAS/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULAWESI UTARA.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Nelta Rengkung, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Yamaha Jupiter MX King berwarna merah dengan nomor polisi DL 2064 AB, yang dikendarai oleh S.H.M (30), warga Kelurahan Tapuang, Tahuna Timur. Sementara itu, pejalan kaki yang menjadi korban diketahui bernama P. S (64), warga Kelurahan Tona I.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Kelurahan Tapuang menuju Kelurahan Soataloara II. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya setelah Jembatan II, pengendara mendapati seorang pejalan kaki berjalan di badan jalan pada jalur berlawanan.
Pejalan kaki tersebut diketahui berjalan di lajur kanan dari arah Tona II menuju Tona I dan diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol. Kondisi tersebut membuat pengendara terkejut dan kehilangan kendali hingga terjadi tabrakan.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban terjatuh ke badan jalan. Pengendara mengalami luka ringan, sedangkan pejalan kaki mengalami luka berat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui kondisi jalan dalam keadaan lurus dan beraspal baik. Namun, minimnya penerangan di lokasi membuat kondisi jalan cukup gelap saat malam hari. Cuaca saat kejadian dilaporkan dalam keadaan mendung.
Pihak kepolisian menduga faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan, terutama keberadaan pejalan kaki di badan jalan dalam kondisi terpengaruh alkohol serta kurangnya pencahayaan di lokasi.
Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk olah TKP, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan saksi. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.








