Pemkab Sangihe Tertibkan Pedagang, Optimalkan Pemanfaatan Pasar dan Terminal Petta

by -561 Views

Tahuna Manadolive.co.id— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tabukan Utara menggelar rapat pembinaan sarana dan prasarana fisik pelayanan umum serta pemanfaatan Pasar dan Terminal Petta, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Petta, Kecamatan Tabukan Utara, itu melibatkan para pelaku usaha di bidang perdagangan dan UMKM, serta dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur terkait.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Threenov T. Ponto, Camat Tabukan Utara Marwan Nikiulu, Kapolsek Tabukan Utara IPTU David Kojongian, Kasat Pol PP Ario Fanny Areba, perwakilan Danramil 1302-07/Tabut Serda Burton Lahiwu, Kapitalaung Kampung Petta Jalil Lintuhaseng, serta insan pers.

Rapat dipimpin langsung oleh Camat Tabukan Utara dan diisi dengan pemaparan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP, dilanjutkan dengan forum diskusi bersama para pelaku usaha.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin penting terkait penataan pedagang dan optimalisasi fungsi pasar.

Berdasarkan berita acara Nomor 100/50 tanggal 1 April 2026, para pedagang menyatakan komitmen untuk tidak lagi berjualan di bahu jalan, khususnya di sekitar APMS Petta, kompleks Toko Asia, serta pertigaan kawasan Kampung Cina.
Para pedagang juga menyatakan kesediaan untuk direlokasi dan berjualan di dalam Pasar Petta dengan batas waktu yang diberikan selama satu bulan, terhitung sejak 1 hingga 30 April 2026.

Selain itu, disepakati bahwa apabila masih terdapat pedagang yang berjualan di lokasi terlarang setelah batas waktu yang ditentukan, maka mereka bersedia untuk ditertibkan oleh pihak berwenang.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui koordinator Pasar Petta juga akan melakukan pendataan terhadap para pedagang guna mendukung proses penataan tersebut. Sementara itu, kebijakan terkait kemungkinan berjualan di luar area pasar pada waktu tertentu masih menunggu kajian lebih lanjut dari instansi terkait.

Kapolsek Tabukan Utara IPTU David Kojongian dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses penataan berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.