Pemkab Sangihe Genjot Pemberdayaan Lewat Program MEMBARA, Bupati Michael Thungari: Aksi Nyata Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

by

TAHUNA, ManadoLive.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini dibuktikan lewat pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pemberdayaan Masyarakat melalui program unggulan bertajuk MEMBARA (Memberdayakan Masyarakat Berusaha) yang digelar pada Selasa (24/6/2025).

Pemkab Sangihe Genjot Pemberdayaan Lewat Program MEMBARA, Bupati Michael Thungari: Aksi Nyata Wujudkan Ekonomi Kerakyatan .Kegiatan yang dipusatkan di Tahuna ini dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, yang menekankan pentingnya program MEMBARA sebagai bagian dari strategi 100 hari kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, program ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen untuk menilai efektivitas kinerja perangkat daerah dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat

“Program 100 hari ini bukan semata program bupati dan wakil bupati, melainkan milik setiap OPD yang akan kami evaluasi secara langsung. Harus ada hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” tegas Thungari dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Bupati Michael menekankan agar setiap program OPD harus mampu menerjemahkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 menjadi aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Rancang dan laksanakan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan layanan dan ekonomi lokal,” ujarnya.

Program MEMBARA turut menggandeng pelaku usaha dan akademisi sebagai mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Para pelaku UMKM yang hadir diberikan edukasi terkait legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudahan perizinan, hingga akses pengembangan usaha.Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sangihe dengan Bagian Ekonomi Setda, terkait layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). MoU dan PKS antara Pemkab Sangihe dan Akademi Keuangan Perbankan GMIST dalam pelaksanaan bimtek, pendampingan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

Penyerahan NIB dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) kepada pelaku usaha dari Dinas PMPTSP Sangihe.Penyerahan SPPT PBB 2025 dan piagam pelunasan PBB-P2 kepada Kampung Miulu, Kecamatan Tabukan Tengah, dengan total nilai pelunasan Rp 5 juta.Dalam kesempatan tersebut, Bupati Michael Thungari turut mengapresiasi Dinas PMPTSP atas terobosan dan pelaksanaan kegiatan yang dinilainya sangat berdampak langsung pada masyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini membuka wawasan baru bagi masyarakat dalam memulai dan mengembangkan usaha, serta mampu menggali potensi lokal untuk menciptakan ekonomi berkelanjutan,” tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting, di antaranya Asisten II Setda, Kadis Koperasi, Kadis Dukcapil, Kadis Perindag, Kadis PU, Kabag Ekonomi, serta perwakilan OPD lainnya, para pelaku UMKM, akademisi, dan tokoh masyarakat dari seluruh wilayah Kepulauan Sangihe.

Program MEMBARA menjadi cerminan nyata bahwa kolaborasi lintas sektor, sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi dapat membangun fondasi ekonomi yang kuat dari desa hingga kabupaten. Dengan pendekatan ini, Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin mantap melangkah menuju pembangunan inklusif dan berkelanjutan.(Adve).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.