SANGIHE, MANADOLIVE. CO. ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di salah satu hotel di Kota Tahuna, Kamis (24/3). Mengusung Tema Meningkatkan Perekonomian Daerah melalui Pengembangan Kapasitas SDM dan Optimalisasi Pemanfaatan Menuju Pemulihan dan Stabilitasi Ekonomi, menghadirkan pembicara yakni Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana dan Sekretaris Bepedda Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Anis SP MT.
Bupati saat membuka Musrenbang RKPD dalam sambutannya mengatakan, forum RKPD ini memiliki arti yang sangat penting sebab melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi, sehingga tercapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Sangihe tahun 2023 yang disusun Pemerintah Daerah.
“RKPD mempunyai kedudukan peran dan fungsi sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 263 ayat 4 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah, memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas sumbangsih daerah serta rencana kerja pendanaan untuk jangka waktu satu tahun,” ujar Gaghana.
Secara subtansial kata Gaghana, RKPD memuat 10 program dan kegiatan serta pemanfaatan keuangan daerah yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah. Secara formal RKPD menjadi langkah satu penyusunan kebijakan penganggaran sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.”Hasil kesepakatan terhadap RKPD yang telah dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sepenuhnya menjadi landasan penyusunan RAPBD tahun 2023,” tutur Gaghana.
Dan secara operasional lanjut Bupati, RKPD memuat arahan untuk peningkatan rencana Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungjawab pimpinan OPD untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, secara faktual menjadi instrument evalusi untuk mengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat RKPD memuat tolak kinerja daerah untuk merealisasikan program sesuai dengan visi dan misi meningkatkan kesejateraan masyarakat.”Saya berharap forum ini mampu menghasilkan perencanaan yang benar-benar ditujukan untuk membangun daerah dan masyarakat di daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kunci Jabes.(hry)












