Pemda dan DPRD Sangihe Desak Penuntasan 55 Wilayah Bermasalah Sinyal

by -97 Views

TAHUNA, ManadoLive.co.id — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe terus mendorong pemerataan akses telekomunikasi hingga ke wilayah terpencil dan kepulauan.

Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui kunjungan kerja Pemkab dan DPRD Sangihe ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon) Kelas I Manado, Selasa (22/9/2026).

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan persoalan konektivitas yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Sangihe.

Berdasarkan hasil inventarisasi Pemkab Sangihe, tercatat 55 wilayah masih mengalami persoalan jaringan telekomunikasi, terdiri dari 38 wilayah dengan kondisi low signal dan 17 wilayah yang masuk kategori blankspot.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius. Sebab, keterbatasan jaringan tidak hanya menghambat komunikasi masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan aktivitas ekonomi berbasis digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, SH, mengatakan kondisi geografis Sangihe sebagai daerah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator serta para penyelenggara jaringan telekomunikasi.

 

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong agar masyarakat di seluruh wilayah dapat memperoleh akses telekomunikasi yang memadai. Data mengenai wilayah low signal dan blankspot telah kami inventarisasi sebagai dasar untuk dilakukan penanganan secara bertahap,” ujar Ronald.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong.

Ia menilai konektivitas digital saat ini telah menjadi bagian penting dalam menunjang pelayanan publik sekaligus membuka ruang bagi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui pertemuan dengan Balmon Kelas I Manado, Pemkab Sangihe berharap dukungan dapat diberikan sesuai kewenangan, terutama dalam koordinasi, pemetaan kondisi spektrum dan jaringan, serta mendorong keterlibatan penyelenggara telekomunikasi untuk menangani wilayah yang belum memperoleh layanan secara optimal.

Pemkab Sangihe menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Balmon, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta para operator telekomunikasi.

Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan infrastruktur digital, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses jaringan.

Dengan penanganan yang terencana dan dilakukan secara bertahap, pemerintah daerah berharap 38 wilayah low signal dan 17 wilayah blankspot dapat memperoleh layanan telekomunikasi yang semakin baik.

Bagi Pemkab Sangihe, pemerataan konektivitas bukan semata-mata persoalan jaringan. Lebih dari itu, akses telekomunikasi menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat di seluruh pelosok daerah memiliki kesempatan yang setara terhadap informasi, pelayanan publik serta peluang ekonomi di tengah perkembangan era digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.